Fungsi Sistem Proteksi Kelistrikan
Kegunaan sistem pengaman tenaga listrik, antara
lain untuk
1.
mencegah
kerusakan peralatan-peralatan pada sistem tenaga listrik akibat terjadinya
gangguan atau kondisi operasi sistem yang tidak normal;
2.
mengurangi
kerusakan peralatan-peralatan pada sistem tenaga listrik akibat terjadinya
gangguan atau kondisi operasi sistem yang tidak normal;
3.
mempersempit
daerah yang terganggu sehingga gangguan tidak melebar pada sistem yang lebih
luas;
4.
memberikan
pelayanan tenaga listrik dengan keandalan dan mutu tinggi kepada konsumen;
5.
mengamankan
manusia dari bahaya yang ditimbulkan oleh tenaga listrik.
Pada prinsipnya suatu sistem
proteksi terdiri atas empat buah komponen sistem proteksi yaitu :
a. Tranduser
b. Rele proteksi
c. Pemutus daya (PMT)
d. Sumber DC
Dalam proses perlindungan
sistem dari sebuah gangguan, keempat komponen tersebut harus bekerja dengan
benar dan saling mendukung sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Zona Proteksi
Di dalam pengaman sistem tenaga listrik, seluruh
komponen harus diamankan dengan tetap menekankan selektivitas kerja relai
pengaman. Untuk mencapai hal ini, sistem tenaga listrik dibagi menjadi daerah-daerah
(zona) pengamanan.
Setiap daerah pengaman pada umumnya terdiri atas
satu atau lebih elemen sistem tenaga listrik. Misalnya generator, busbar,
transformator, jaringan, dan lain-lain. Agar seluruh sistem tenaga listrik dapat diamankan, maka setiap
daerah proteksi di lengkapi denganproteksi utama dan proteksi cadangan. Jika
proteksi utama gagal bekerja, di harapkan proteksi cadangannya dapat bekerja.
No comments:
Post a Comment